Minggu, 17 Mei 2020

NAMA : RETA MARLAILI
NIM : 180411054
KLS : ADM NEGARA/IV A



                         "ETIKA ADMINISTRASI NEGARA"

​• Apa itu Etika Admistrasi Negara ???

   Etika administrasi negara merupakan salah satu wujud kontrol terhadap administrasi negara dalam melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok, fungsi dan kewenangannya. Manakala administrasi negara menginginkan sikap, tindakan dan perilakunya dikatakan baik, maka dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya harus menyandarkan pada etika administrasi negara. Etika administrasi negara disamping digunakan sebagai pedoman, acuan, referensi administrasi negara dapat pula digunakan sebagai standar untuk menentukan sikap, perilaku, dan kebijakannya dapat dikatakan baik atau buruk.

   Etika dalam administrasi publik adalah bagaimana membuat keterkaitan antara keduanya. Bagaimana gagasan administrasi seperti efisiensi, ketertiban, kemanfaatan, produktifitas dapat menjawab etika dalam prakteknya. Serta bagaimana gagasan dasar etika dapat mewujudkan yang baik dan menghindari hal yang buruk itu dapat menjelaskan hakekat administrasi. Diperlukan etika dalam administrasi karena ini akan memberikan contoh yang baik, sebab setiap orang sebenarnya memiliki kesadaran masing-masing namun tidak pernah menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

• Bagaimana Pengaruh Covid-19 dan Dampak PSBB Terhadap Etika Administrasi Negara ???

Dalam beberapa waktu terakhir ini banyak masyarakat yang terpaksa harus tidak bisa bekerja akibat dampak COVID-19. Banyak masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan sehingga menimbulkan permasalahan-permasalahan yang kompleks, mulai dari aspek sosial, ekonomi, budaya, hingga pertahanan dan keamanan.

Oleh karena itu, melalui cara berpikir yang baru, bersikap yang baru dan lebih produktif, maka masyarakat dapat menghindari permasalahan yang muncul akibat dari dampak COVID-19 tersebut.

Cara-cara menerapkan kehidupan yang baru adalah tetap melakukan sebagaimana kehidupan normal, yang kemudian diimbangi dengan upaya selalu membiasakan untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan tidak keluar rumah.

Pemerintah juga mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi ajuran pemerintah lainnya yang termasuk sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dalam kerangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hanya satu yang bisa kita lakukan untuk tetap bertahan, beradaptasi dengan pola hidup yang baru. Pola hidup dengan memegang teguh dan menjalankan secara disiplin semua protokol kesehatan, yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

NAMA : RETA MARLAILI NIM : 180411054 KLS : ADM NEGARA/IV A                          "ETIKA ADMINISTRASI NEGARA" ...